GURITA
POST || TMMD Reg 118 - Dandim 0408/BS Letkol Inf Aswin Suladi bersama
Forkopimda meninjau lokasi sasaran TMMD Reg Ke - 118 di Desa Kembang Ayun, Rabu
(20/09/2023).
"Saat
meninjau tersebut Dandim melaporkan kepada rombongan Muspida bahwa pelaksanaan
TMMD sengkuyung ini sasaran yang dikerjakan berupa fisik dan non
fisik. Untuk sasaran fisik terdiri dari pembukaan badan jalan 2 Km lebar 8
M, Pembuatan Jembatan Sementara 1 Unit, Pembuatan Plat Deuker 3 Unit, Pembuatan
Sumur Bor 1 unit, Pembuatan Poskamling 1 unit, Bedah rumah RTLH 1 unit,
Pembuatan lap bola Kaki, dan kegiatan Non Fisik, penyuluhan dan pelayanan
diantaranya, Bela Negara, Wasbang, Pertanian, Hukum, Bahaya Narkoba, Literasi
Money, Pencegahan Stunting,KB Kesehatan, Posyandu, Posbindu PTM, "kata
Dandim.
"Sesuai arahan
dari Bupati bahwa TMMD ini diharapkan bisa memajukan Desa Kembang Ayun yang ada
maka dengan ini nantinya masyarakat Desa Kambang Ayun bisa merasakan sarana
sarana yang diberikan kepada Desa Kembang Ayun.Jika itu terwujud sesuai rencana
maka masyarakat akan ikut menikmati hasilnya" pungkas Dandim. (ap)


.jpeg)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar