GURITA POST || BENGKULU SELATAN - Salah satu
kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Komando Distrik
Militer (Kodim) 0408/BS melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba
kepada masyarakat, di Desa Kembang Ayun, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu
Selatan, Selasa (26/9/2023).
Hadir
dalam kegiatan tersebut Pasiter diwakili Batih Ter Peltu Ambriansyah, Kadis
Kesbangol, Kasat Narkoba, Kasi BB Kejari, Kepala Desa Kembang Ayun.
Kegiatan
ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada
masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba.
Indonesia
adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal
tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya
penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.
Sementara
itu, Peltu Ambriansyah, Batih Puanter Kodim 0408/BS menambahkan,
"tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat
tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya
narkoba sedini mungkin".
“Harapannya
masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah
mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jadi mari bersama-sama
bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita, keluarga dan
lingkungan kita,” Tutupnya. (fp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar