banner

Kamis, 12 Oktober 2023

Pembukaan Lahan dengan Membakar di Desa Tanjung Aur I Berujung Kebakaran Yang Merugikan


GURITA POST || Tanjung Aur I, Tanjung Kemuning - Desa Tanjung Aur I yang terletak di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning, mengalami insiden serius yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Sebuah kebakaran lahan yang disebabkan oleh praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, sehingga memaksa warga desa dan pihak berwenang setempat untuk bersatu dalam upaya pemadaman dan penanganan dampak yang merugikan. 

Kebakaran lahan ini dimulai pada Rabu, 11 Oktober 2023, ketika salah satu warha Bapak Popri warga desa memutuskan untuk membuka lahan baru untuk keperluan pertanian dengan cara membakar. Dalam waktu singkat, api berkobar dan meluas dengan cepat karena kondisi cuaca kering dan angin yang kuat. 

Pemadam kebakaran setempat segera dihubungi untuk membantu memadamkan api. Mereka tiba di tempat kejadian dan bekerja keras untuk membatasi perambatan api. Dalam situasi yang sangat mendesak, petugas pemadam kebakaran setempat berjuang keras untuk memadamkan api yang cepat merambat, sementara warga desa dan aparat keamanan bekerja sama dalam upaya pemadaman.

Kebijakan pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi pilihan di beberapa komunitas karena biaya yang lebih rendah dan kurangnya pemahaman tentang dampaknya terhadap lingkungan dan keamanan. Praktik ini seringkali diwariskan dari generasi ke generasi dan dianggap sebagai cara tradisional untuk membersihkan lahan pertanian.


Kepala Desa Tanjung Aur I, mengekspresikan keprihatinannya atas situasi ini. "Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang terjadi di desa kami. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memadamkan api dan menangani dampaknya yang merugikan," katanya.

Selain risiko kebakaran dan asap yang membahayakan kesehatan, kebakaran lahan juga meninggalkan dampak ekologis yang serius. Kerusakan terhadap tanaman, hutan, dan keanekaragaman hayati dapat mempengaruhi ekosistem secara keseluruhan.

Babinsa setempat, Sertu Ibrahim menekankan perlunya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang praktik-praktik yang aman dan berkelanjutan dalam pembukaan lahan. "Kami harus belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk menghindari praktik membakar lahan. Metode pembukaan lahan yang lebih berkelanjutan dan aman harus menjadi prioritas," katanya.

Berdasarkan keterangan warga "Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023. Pak Popri membakar lahan untuk menanam kebun jagung, lahan sudah di bersihkan sore hari di bakar, setelah di bakar sore harinya di tinggal sehingga api merambat ke kebun sawit tetangga. Setelah itu ada warga melihat api yang besar di kebun pak Popbri di saat itu juga langsung menghubungi perangkat desa dan dilaporkan ke pada pemadam kebakaran. setelah itu warga bersama pemadam ke lokasi api dan api bisa di padamkan sekitar pukul 22.30 WIB".


Sampai saat ini kerugian akibat kebakaran tersebut Luas lahan yang terbakar sekitar ± 2 Ha. Serta beberapa lahan warga yang ikut terkena imbas akibat pembakaran lahan tersebut kebun sawit milik Bapak Luis sebanyak 15 Btg, kebun sawit milik Bapak Mipri sebanyak 10 Btg, kebun sawit milik Bapak Warlan sebanyak 25 Btg, kebun sawit milik Bapak Yadi sebanyak 8 Btg dan kebun sawit milik Bapak Sakmin sebanyak 10 Btg.

Pembakaran lahan ini juga menjadi pengingat tentang perlunya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar serta perlunya peraturan yang mengatur dan melarang praktik tersebut.

Situasi seperti yang terjadi di Desa Tanjung Aur I adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat dengan menerapkan praktik pertanian dan pembukaan lahan yang berkelanjutan dan aman. Dengan upaya bersama, kita dapat melindungi ekosistem bumi dan kehidupan manusia dari ancaman kebakaran hutan yang dapat dicegah. (fp).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar